Menanggapi Zona Merah PJ Sekda Kabupaten Mesuji Buka suara

MESUJI

Mesuji, lampung visual.com-
Menanggapi perihal keadaan Bandar Lampung yang saat ini telah ditetapkan status Zona Merah oleh Kementerian Kesehatan, PJ Sekda Kabupaten Mesuji Edyson Basid Habibi buka suara.

Mengingat bahwa, menurut presentasi,, jumlah Pejabat dan Pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji sebanyak 70% berdomisili di Bandar Lampung.

“Iya benar, 70% pegawai kita yang berdomisili di luar Mesuji, sebagian banyak di Bandar Lampung, jadi sampai saat ini kita belum berencana melarang mereka (Red) untuk pulang ke Rumahnya di Bandar Lampung saat weekend,”Ujar Edyson, Kamis(30/4/2020).

Baca Juga:  Wagub Nunik Dorong Kabupaten Mesuji Wujudkan Kabupaten Layak Anak Tahun 2020

Lanjutnya, akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Mesuji terus memberi himbauan kepada pejabat/ pegawai, saat berada di Bandar Lampung untuk tidak berpergian di tempat kerumunan atau keramaian.

“Tetap kita tegaskan kepada Mereka agar jangan pergi ke tempat kerumunan saat sedang berada di daerah tempat tinggalnya. Misalnya pergi ke Mall, Pantau, dan tempat ramai lainnya. Sampai ,”Terangnya.

Kemudian, saat ditanya apakah ada rencana untuk menggunakan Rapid Test kepada seluruh Pejabat/Pegawai Mesuji yang berdomisili di Bandar Lampung, PJ Sekda mengatakan belum ada rencana.

Baca Juga:  HUT 58 Provinsi Lampung, DPRD Mesuji Gelar Paripurna

“Kita belum ada rencana untuk melakukan Rapid Test/ Mengkarantina Mandiri kepada Pejabat/Pegawai domisili di Bandar Lampung, begitu pula kepada masyarakat Mesuji yang pergi/pulang dari Bandar Lampung, kita belum ada rencana ke situ. Untuk alat Rapid test yang kita miliki berjumlah 60 set, sekarang sisa 45 set, sebanyak 15 alat sudah kita gunakan, karna kalau ada orang yang agak dicurigai kuat ke arah covid 19, kita lakukan Rapid Test, yang sudah di test, hasilnya Negatif semua,”Ungkapnya.
Penulis: (fan/adr).

 787 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.