Donny menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu aturan terkait Musda, seperti voter atau pemilih, dan aturan lainnya. “Hingga saat ini kita masih tunggu aturan musda tersebut yang menentukan pemilih dan lainnya,” jelas dia.
Terakhir, Donny dengan tegas melarang siapapun untuk menyebar proposal berkaitan Musda. Hal ini dikarenakan SMSI merupakan organisasi pemilik media. Siapapun yang menyebarkan proposal tersebut dapat dipastikan bukan anggota dan diluar tanggung jwab SMSI.
“Kita SMSI merupakan organisasi perusahaan media, kita sesuai AD/ART. Saya selaku ketua SMSI masih mampu membiayai kegiatan Musda. Dan saya tidak bertanggung jawab terkait proposal yang disebarkan terkait musda kepada pihak manapun,” tegas Donny.(*)