Menkominfo Ajak Pers Hindari Berita Menghasut

Photo:Ilustrasi Google
Photo:Ilustrasi Google
NASIONAL

Lampungvisual.com-Pemerintah Indobesia menghormati kebebasan pers. Namun para insan pers dan perusahaan media diminta membuat konten berita yang sesuai dengan koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendorong media massa agar menghindari konten berita yang bersifat menghasut, sehingga berdampak negatif di masyarakat. “Kita meminta kepada pers untuk menjaga dalam koridor NKRI dengan mematuhi kode etik jurnalistik,” ujar Rudiantara saat Konferensi Pers World Press Freedom Day (WPFD) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Menurut Menkominfo, di luar itu Pemerintah sepenuhnya memberikan kebebasan kepada insan pers di dalam negeri. Apalagi, kepastian hukum bagi para jurnalis sudah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Sejak reformasi, pers bebas, adanya Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 menjadi bukti tidak ada intervensi dari pemerintah,” ulas Rudiantara.

Baca Juga:  Sembako Buat Ibu Rapijah Dari Satgas TMMD Reg -107

Lebih jauh lagi Menkominfo menjelaskan, bentuk dukungan pemerintah terhadap insan pers juga diperkuat lagi dengan dibentuknya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).”Melalui undang-undang ini jurnalis dimudahkan untuk mendapatkan informasi terkait lembaga atau kementerian sebagai bahan beritanya. Ada UU KIP, kalau ada pihak yang tidak mematuhi bisa terkena sanksi,” katanya.

Menkominfo berharap agar setelah selesai rangkaian acara World Press Freedom Day yang berlangsung pada 1-4 Mei 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), akan tercipta pedoman jurnalisme di Asia Tenggara terkait dengan kebebasan pers.

Baca Juga:  TMMD 107 Sumbermalang, Cor Pondasi Plengsengan Terus Berlanjut

Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo mengatakan, ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan WPFD 2017 menjadi momen penting bagi perkembangan pers nasional.

“Indonesia menjadi tuan rumah WPFD karena Indonesia menjadi role model bagi kebebasan pers dunia,” kata Yosef menimpali Menkominfo Rudiantara. Dewan Pers mencatat sampai saat ini sudah ada 47.000 media di Indonesia. Untuk itu, Yosef berharap momentum WPFD 2017 ini dapat dimanfaatkan bagi para jurnalis untuk saling berbagi pengalaman.

“Kami (Dewan Pers) bernegosiasi dengan UNESCO agar dalam setiap sesi diskusi pada WPFD ini ada narasumber dari Indonesia. Jadi kita tidak hanya mendengar, tapi berbagi pengalaman dengan jurnalis dari negara lain,” jelas Yosef. Ditambahkan oleh Assistant Director General UNESCO Frank La Rue, bahwa WPFD ini menjadi forum untuk mengumpulkan pesan dari jurnalis seluruh negara.”WPFD ini menjadi media bagi jurnalis untuk berbagi pandangan dan perspektif untuk mendapatkan solusi dari multi stakeholder serta membuat rekomendasi,” ujar Frank. (Red/N)

 740 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.