Jakarta, (LV)
Sejak munculnya virus Covid-19 di Indonesia pada tahun 2020 silam, telah memberikan banyak pukulan bagi seluruh aspek kehidupan, termasuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tidak sedikit UMKM yang harus menutup usahanya akibat kebijakan pemerintah dalam memberantas Covid-19 seperti memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat dan touchless transaction. Hal ini menuntut UMKM untuk terus berinovasi dan kreatif serta cepat beradaptasi dalam menghadapi pandemi dengan melakukan beragam digitalisasi agar bisnisnya mampu bertahan dan perform di kondisi sulit saat ini.