Menunggu Hasil Labfor, Almarhum Dirun Dimakamkan Standar APD Covid-19, Babinsa Pantau Kegiatan Ini

JAWA TENGAH

Cilacap –
Akibat sakit yang dideritanya, Dirun (61 thn), warga RT 04/08 Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan, meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Cilacap pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. Menurut pihak keluarga, almarhum sebelumnya sempat dibawa ke RS. Afdila Menganti pada hari Minggu 23 Agustus 2020 dan menjalani perawatan.

Terkait Positif Covid-19 atau tidak dan masih menunggu hasil Labfor, almarhum dimakamkan sesuai standar APD penanganan Covid-19 di TPU Cirebon, Dusun karangpucung Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan, Selasa (25/8/20) malam.

Baca Juga:  Serda Teguh Kusno Motivasi Warganya Untuk Budidaya Tanaman Sayur di Wilayah Binaan

Kegiatan tersebut dihadiri Sertu Mardi selaku Babinsa Bulupayung Koramil 06/Kesugihan, Camat Kesugihan Basuki Priyo Nugroho, S.Sos M.Si, Kapolsek AKP R Gunung Krido Wahono, SH, Kepala UPTD Puskesmas Kesugihan 1 Adi Widjaya, SKM, Tim kesehatan RSUD Cilacap dan pihak keluarga almarhum.

Kegiatan tersebut dibenarkan Sertu Mardi. Selaku Babinsa Bulupayung yang dari awal memantau kondisi kesehatan almarhum Dirun menuturkan, sambil menunggu hasil Labfor, jenasah dimakamkan sesuai standar APD penanganan Covid-19 untuk menjaga hal hal yang tak diinginkan. Ya, memang benar, hari ini kita bersama unsur terkait dan Dinas Kesehatan memakamkan almarhum Dirun sesuai standar APD penanganan Covid-19 untuk menjaga hal hal yang tak diinginkan dan hal ini telah disetujui oleh pihak keluarga, ” tuturnya. (Urip/06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.