Nekat Menggelar Hajatan, Tim Satgas Datangi Rumah Suhartono

KODIM CILACAP

Cilacap – Nekat menggelar kegiatan hajatan di tengah PPKM Darurat,  Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Majenang mendatangi rumah Suhartono, warga RT 02/03 Desa Mulyasari Kecamatan Majenang, Sabtu (31/7/21).

Tim Satgas terdiri dari Aparat TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Majenang. Koramil 13/Majenang diwakili Serka Sahri, Kapolsek Majenang diwakili Aiptu Kusriyanto dan 1 orang anggota, Kasi Transtibum Kecamatan Majenang Wasis Nur Cahyo, S.STP serta diikuti Perangkat Desa Mulyasari.

Baca Juga:  Tanggul Sungai Cileumeuh Jebol Lagi, Babinsa dan Warga Desa Cilopadang Lakukan Karya Bhakti

Kedatangan Tim untuk memberitahukan kepada pihak penyelenggara hajatan agar mematuhi Surat Edaran Bupati Cilacap No. 19 Tahun 2021, menyediakan sarana dan prasarana prokes dengan menerapkan 5 M, dan membuat surat pernyataan  pihak yang akad nikah manakala terjadi klaster maka bertanggung jawab atas perkembangan dan penyebaran Covid-19.

“Menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat adanya kegiatan pelaksanaan akad nikah, saat ini kita mendatangi salah satu rumah warga di RT 02/03 Desa Mulyasari Kecamatan Majenang yang akan menggelar acara akad nikah anaknya. Kita edukasi mereka terkait aturan PPKM, penerapan 5 M, dan membuat surat pernyataan,” kata Serka Sahri.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Anggota Kodim 0703/Cilacap Donorkan Darahnya

(Urip/13)