Nurjoko Pertanyakan Alokasi Anggaran Bumdes Pekon Banyuurip

TANGGAMUS

Tanggamus, lampungvisual.com-
Langkah yang dilakukan pemerintah Untuk mengembangkan perekonomian di pedesaan sudah sejak lama dijalankan melalui berbagai program. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan seperti hal nya di Pekon Banyuurip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, yang hingga saat ini Nurjoko ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) mengaku dirinya tidak pernah tua dengan anggaran dana alokasi (Bumdes) untuk pekon setempat.

“Saya tidak tahu berapa jumlah dana Bumdes sekarang, karena sejak dibentuknya ketua Bumdes saya tidak difungsikan, kalua yang tahun 2020 sekdes pernah bilang di anggar kan 50 juta rupiah untuk bumdes tapi dana nya belum cair. Kalau untuk anggaran tahun 2018 -2019, saya tidak tahu,” kata Nurjoko Ketua Bumdes Pekon Banyuurip. Senin (13/07/2020).

Baca Juga:  Sat Lantas Tanggamus Gelar Pengaturan Jalan

Leh lanjut Nurjoko mengatakan, dari tahun 2018 sampai sekarang tidak pernah ada musyawarah terkait dengan pengelolaan dana Bumdes, untuk itu dia menegaskan tidak pernah tahu menahu soal berapa jumlah dana Bumdes Pekon Banyuurip saat ini.
Terpisah Supri mantan Kepala Pekon Banyuurip periode tahun 2018 yang habis masa jabatannya pada tanggal 15 April 2019, saat dikonfirmasi terkait dengan alokasi anggaran dana Bumdes, mengatakan di tahun 2018 telah dialokasikan tujuh puluh dua juta (72) dan dana tersebut digunakan untuk bikin terop 10 unit +3 unit panggung.

Baca Juga:  Paus Lima Meter Mati Terdampar di Pantai Tengor Cukuh Balak

“Anggaran Bumdes untuk tahun 2018 yang lalu, Sudah kita realisasikan 72 juta, dan hasil musyawarah sepakat kalau dana tersebut kita peruntukan untuk membuat terop dan panggung. Barang yang berupa Trup 10 unit dan Panggung tiga unit itu sudah kita serahkan kepada pekon Banyuurip dengan total anggaran 72 juta juta ples pph /ppn,” ujar Supri mantan kepala pekon Banyuurip.

Sementara Sutrisno sekdes Pekon Banyuurip mengatakan untuk dana bumdes tahun 2019-2020 Belum berani menganggar kan karena masih tahap pembelajaran panitia, dalam pengelolaan dana bumdes.
Penulis: (Asri/Suaina).

 1,040 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.