Nyabu di Karaoke Lima Orang Tangkap Polsek Pugung

Nyabu di Karaoke Lima Orang Tangkap Polsek Pugung
TANGGAMUS

“Barang bukti tersebut diamankan berada di meja tempat para pelaku berkaraoke di TKP,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya hiburan karoke tanpa izin yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba di Pekon Rantau Tijang, Pugung, Tanggamus.

Selanjutnya, dilakukan dilakukan penyelidikan dengan dibackup Sat Narkoba Polres Polres Tanggamus mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan beberapa ruangan yg ada di lokasi tersebut, pada salah satu ruang karaoke ditemukan beberapa orang laki-laki yang sedang pesta Narkoba jenis shabu dan extacy.

Loading

Tagged