Oknum DPRD Lampura Diperiksa Selama 7 Jam Dilempar 33 Pertanyaan Terkait Anggaran Media

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) – Seorang pejabat DPRD Lampung Utara jalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara, Kamis (13/10/2022).

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 15.30 WIB, pejabat berinisial W tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim.
Diduga, W diperiksa terkait anggaran publikasi.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat berinisial W selalu PPTK

“Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap PPTK Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan, ” Kata kasat Reskrim.

Baca Juga:  Diakhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati, BPKA Lampura lakukan Pendataan Aset

Eko menambahkan, Kurang lebih 7 jam pejabat tersebut menjalani pemeriksaan dengan 33 pertanyaan.

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar adanya informasi yang diterima polisi serta surat perintah yang diberikan kepada anggotanya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Ketika ditanya, apakah akan ada pejabat sekretariat DPRD yang lain yang akan diperiksa, Kasat menjelaskan untuk selanjutnya akan di agendakan pengambilan keterangan terhadap PPK berinisial SP, KPA berinisial AL dan PA berinisial AA. (Andrian folta)

 653 kali dilihat

Tagged