Omicron Mengintai, Prajurit Kodim 0105/Abar Gercep Dan Geber Suntik Vaksin Booster

Omicron Mengintai, Prajurit Kodim 0105/Abar Gercep Dan Geber Suntik Vaksin Booster
ACEH BARAT

Aceh Barat, (LV)
Seiring dengan munculnya varian baru Covid – 19 (Omicron), Prajurit Kodim 0105/Abar Gercep (Gerak Cepat) dan Geber (Gerak Bersama) melakukan suntikan vaksin Dosis lll (Booster) di Detasemen Kesehatan Wilayah lM 04.02/Meulaboh Rumah Sakit TK. IV IM 07.02 Teuku Umar Jalan Pocut Baren Ujong Karang Desa Suak indraPuri Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (21/2/2022)

Dosis Tahap ke lll ini merupakan upaya Kodim 0105/Abar dalam mensukseskan program vaksinasi agar bisa segera rampung. Untuk diketahui, vaksin Booster ini menyuntikan obat jenis Pfizer.

Baca Juga:  Ba'da Sholat Subuh Berjamaah, Danramil 03/Kaway XVI Komsos Dengan Pemuka Agama Desa Beureugang

Terkait Vaksinasi Booster yang dilakukan di Kesrem ini, Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera, S.Sos., M.A.P., berujar bahwa ini merupakan langkah TNl tetap terus mengaktifkan gerai – gerai Vaksinasi.

“Hingga kini, vaksinasi merupakan salah satu upaya agar Kita terhindar dari efek berat yang namanya Covid – 19. Apalagi varian baru jenis Omicron ini ditengarai penyebarannya bisa empat kali lebih cepat dari varian yang sebelumnya”, papar Dandim

Oleh karena itu, menurut Letkol Dimar upaya mendasar untuk mengantisipasi dan mengatasinya adalah dengan disiplin Prokes ketat dan melakukan suntikan vaksin baik Dosis l, Dosis ll dan Dosis lll atau Booster.

Baca Juga:  Agar Tidak Terkontaminasi Radikalisme/Separatisme, Dantim Intel Korem 012/TU Kapten Inf Rais, S.AP., MPA., Beri Pembekalan Pada Pelatihan Pra Diksarmil Menwa 112/JP - UTU

“Jika sesuai rencana, kegiatan vaksinasi Booster ini akan dilaksanakan secara bergantian dengan metode dibagi dua gelombang. Bagi Prajurit yang akan melakukan suntikan Booster ini disarankan untuk istirahat yang cukup. Setelah di vaksin pun dianjurkan untuk tidak melakukan aktifitas yang berat – berat”, imbau Dandim

Dalam kesempatan ini, Dandim juga menuntut kepada seluruh Prajurit dan masyarakat umum agar untuk selalu waspada akan bahaya Omicron varian baru ini dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat dan melakukan vaksinasi lengkap.(*)

 280 kali dilihat