“Operasi Cempaka Krakatau 2021 selama 14 hari, berhasil menangkap 44 pelaku. 24 tersangka diantaranya masuk ke ranah penyidikan, 20 dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya,” kata Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH mewakili Kapolres AKBO Oni Prasetya, SIK dalam Konferensi Pers di Koridor Mapolres, Kamis (4/3/21).
Sementara itu, dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamor bahwa pengungkapan 22 kasus tersebut dilakukan oleh Satreskrim sebanyak 9 kasus, 13 kasus lainnya oleh 10 Polsek Jajaran.
“Polsek Jajaran dengan keberhasilan terbanyak adalah Polsek Semaka sebanyak 3 kasus,” jelasnya.
1,204 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Gubernur Arinal Sampaikan Salam Turut Prihatin atas Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Beri Bantuan S...
Hadir di Kota Agung MAXIM Siap Berikan Layanan dan Lowongan Pekerjaan
Rutan Kota Agung Gelar Sosialisasi Tentang UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada Warga ...
Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Tanggamus, Riana Sari Arinal Lakukan Berbagai Kegiatan Pembinaan, Monit...