Operasi Cempaka 2021, Polres Tanggamus Ungkap 22 Perkara dengan 44 Orang Pelaku

Operasi Cempaka 2021, Polres Tanggamus Ungkap 22 Perkara dengan 44 Orang Pelaku
TANGGAMUS

“Operasi Cempaka Krakatau 2021 selama 14 hari, berhasil menangkap 44 pelaku. 24 tersangka diantaranya masuk ke ranah penyidikan, 20 dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya,” kata Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH mewakili Kapolres AKBO Oni Prasetya, SIK dalam Konferensi Pers di Koridor Mapolres, Kamis (4/3/21).

Sementara itu, dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamor bahwa pengungkapan 22 kasus tersebut dilakukan oleh Satreskrim sebanyak 9 kasus, 13 kasus lainnya oleh 10 Polsek Jajaran.

Baca Juga:  LAPAS KOTAAGUNG DAPATKAN PENGHARGAAN TERBAIK PERTAMA PENGELOLAAN SDP

“Polsek Jajaran dengan keberhasilan terbanyak adalah Polsek Semaka sebanyak 3 kasus,” jelasnya.

 1,204 kali dilihat

Tagged