Ops Cempaka Krakatau 2019, Polres Lampura ungkap 84 kasus

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampung visual.com-
Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sebanyak 84 kasus dengan mengamankan 102 pelaku, pada Ops Cempaka Krakatau 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 25 November sampai 8 Desember 2018.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono saat menggelar press release di Mapolres setempat, Rabu (11/12/2019).

Dijelaskannya, Ops Cempaka Krakatau 2019 dengan sasaran Premanisme, Kejahatan Jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), Perjudian, Prostitusi, Debt Collector yang menggunakan jasa preman dan Kejahatan Lainnya selama 14 (empat belas)

Baca Juga:  Mankodri Dukung Futsal dan Modern Dance DPC BMI Lampura

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap diantaranya Premanisme 3 kasus, Curas 3 kasus, Curat 8 kasus, Curasmor 3 kasus, Curanmor 4 kasus, Sajam 21 kasus, Perjudian 17 kasus, Narkoba 8 kasus, Kejahatan lainya 7 kasus, Miras 10 kasus.

Barang bukti yang diamankan Roda 4 dua Unit, Roda 2 dua belas Unit, Sajam 21 (Dua Puluh Satu) Bilah, Uang Rp. 7.158.000,- (Tujuh Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah), Kartu Remi 8 Set, Hp 18 Unit, Narkoba Sabu 72 Paket, Ekstasi 1 Butir, Exilgan 2 Butir Dan Ganja 1 Amplop , Miras 1276 (Seribu Dua Ratus Tujuh Puluh Enam ) Berbagai Merk, Lain-Lain 346 Macam.
Punulis: (Andrian Folta)

 799 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.