Paguyuban Pasundan Provinsi Lampung Ikuti Sawala Budaya Virtual

PENDIDIKAN

BANDAR LAMPUNG –
Paguyuban Pasundan Provinsi Lampung mengikuti Sawala Budaya (Musyawarah Nasional) ke 43 dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Sawala Budaya ke 43 dilaksanakan secara blended (daring dengan pengurus pusat dan luring antara DPW dan DPD ) dihadiri Pengurus Wilayah Provinsi, dan Pengurus Daerah kabupaten/ kota se Provinsi Lampung bertempat di Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Sabtu, (22/8/20). Dalam Sawala Budaya tersebut terpilih Ketua Umum Paguyuban Pasundan periode 2020 – 2025, Prof. Dr. Didi M. Turmudzi.

Baca Juga:  BNN Lampung Siap Berantas Narkoba di Lingkungan Kampus

Ketua Paguyuban Pasundan Wilayah Provinsi Lampung, Prof. Dr. Ir. RA Bustomi Rosadi, MS, mengatakan kegiatan Sawala Budaya tahun ini sangat berbeda dari sebelumnya dikarenakan wabah pandemi Covid-19. “Kami pengurus provinsi, kabupaten, dan kota tetap antusias dalam mengikuti pelaksanaan Sawala Budaya yang juga memilih ketua umum baru,” ungkapnya.

Kang Bustomi – biasa dia disapa – juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Kang Didi Turmudzi sebagai Ketua Umum Paguyuban 2020 – 2025. “Semoga dapat mengemban amanah dan melestarikan kebudayaan Sunda ke seluruh pelosok negeri,” tuturnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Penelitian, Fakultas DHP IIB Darmajaya Sambangi 6 Perguruan Tinggi di Pulau Jawa

Dalam Sawala Budaya tersebut, Provinsi Lampung mengikutsertakan utusan sebanyak 24 orang yang terdiri dari unsur DPW dan 11 DPD se Provinsi Lampung. Sesuai dengan protokol kesehatan, sebelum memasuki ruang pertemuan virtual para peserta menjalani rapid test sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan juga musyawarah daerah yang salah satu hasilnya memutuskan acara Lampung Sundanese Art Festival VI (LSAF VI) di Tulangbawang Barat pelaksanaannya ditunda tahun 2021. LSAF VI merupakan kolaborasi budaya Lampung dan Sunda. (*Angga)

 571 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.