Panca tertangkapnya Agung Ilmu Mangkunegara. Wakil Bupati Lampura Budi Utomo ditunjuk sebagai Plt

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara.lampungvisual.com-
Pasca tertangkapnya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam OTT KPK beberapa hari yang lalu, Gubernur Lampung bergerak cepat dengan mengeluarkan SK Pelaksana tugas Bupati Lampura.
Wakil Bupati Lampung Utara Budi Utomo membenarkan adanya SK dari Gubernur Lampung yang berisi tentang penugasan wakil bupati selaku Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara.
“Iya benar, ada surat (SK Plt) itu,” kata Budi Utomo saat dihubungi via telepon, Selasa, (8/10/2019)
Budi mengatakan, pelaksanaan penugasan sesuai dengan peraturan perindang-undangan, dengan merujuk Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 pasal 65 ayat 3 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pasal tersebut, disebutkan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.
“Saya siap melaksanakan tugas. Karena itu amanat undang-undang,” ujar Budi Utomo.
Budi Utomo memastikan, langkah awal yang akan dilakukan oleh dirinya adalah melakukan rapat koordinasi dengan SKPD di lingkungan Pemkab Lampung Utara, termasuk camat dan lurah.
“Saya harap pelayanan kepada rakyat jangan berhenti,” tandas Budi Utomo.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.