Pandita Juanda Sebut Keluhan Tenaga Kerja UPTD Puskesmas Bumi Agung Mengenai Jaspel Miskomunikasi

Pandita Juanda Sebut Keluhan Tenaga Kerja UPTD Puskesmas Bumi Agung Mengenai Jaspel Miskomunikasi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) – Puluhan tenaga kerja UPTD Puskesmas Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara keluhkan pembayaran jasa pelayanan kesehatan yang dianggap tidak sesuai dengan hasil absensi jam kerja.

” Adapun kedatangan Kami ke inspektorat, meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Lampung Utara dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Oknum Plt. Kepala UPTD dan Bendahara BOK Puskesmas Bumi Agung,” kata sejumlah Tenaga Kerja UPTD Puskesmas Bumi Agung, Kamis (6/4/2023)

Selain itu mereka menyuarakan seperti ada tenaga kerja yang jarang masuk namun di data tetap masuk terus, sedangkan yang setiap hari masuk ternyata malah sebaliknya di data jarang masuk. “Ini kan aneh kami disini absensi memakai absen digital kenapa kok seperti itu, yang jarang masuk malah masuk terus dan yang masuk terus malah dibilang tidak pernah masuk, ” cetus mereka dengan nada kecewa.

Menurut mereka, Oknum Plt Kepala UPTD PA bersama dengan Bendahara BOK Puskesmas terindikasi telah melakukan tindakan yang sangat merugikan kami. Sebab, Jasa pelayanan yang diterima jauh dari kata sesuai.

“Oknum Plt Puskesmas dan Bendahara BOK Bumi Agung Melakukan tindakan dan perbuatan yang dianggap merugikan hak kami selaku tenaga kerja ,” beber salah satu dari tenaga kerja dan diamini puluhan tenaga kerja lainnya.

Terpisah, Plt Kepala UPTD Puskesmas Bumi Agung Pandita Juanda mengatakan polemik mengenai pembayaran Jasa pelayanan yang dikeluhkan Tenaga Kerja UPTD Puskesmas beberapa hari lalu yang dianggap mereka tidak sesuai sudah kita selesaikan.

Menurut dia, polemik itu muncul berkaitan dengan absensi di Puskesmas Bumi Agung yang sebelumnya masih menggunakan sistem manual, namun berdasarkan instruksi pimpinan dan kebijakan peraturan yang ada harus menerapkan absensi Finger print.

” Sebelum menerapkan Absensi Fingerprint kita sudah sosialisasikan terlebih dahulu mulai dari Apel Pagi hingga Rapat triwulan di Puskesmas. Absensi Fingerprint ini, kita terapkan mulai bulan maret kemarin, sebab kita sudah tertinggal dari daerah lain,” kata dia.

Lanjut dia, setelah diproses melaksanakan dan kita rekap di akhir maret ternyata banyak ada beberapa yang terjadi ketidaksesuaian. Jadi, rekan rekan merasa hadir terus, tapi di Finger print tidak terekam. ” Tidak terekam itu kenapa, karena mereka ijin namun tidak melaporkan atau mengkonfirmasi hal itu kepada petugas fingerprint sehingga terekam tidak masuk, ” jelasnya.

Kemudian, Selaku pimpinan mengambil langkah memberikan masa sanggah dan langsung kita tampung sanggahan mereka mengenai kehadiran yang tidak sesuai. Lalu, setelah masa sanggah dilakukan, Ia langsung melakukan klarifikasi dan revisi serta meminta kepada rekan rekan mengecek kembali kesesuaiannya mulai dari daftar hadir, pendidikan, masa kerja, tugas tambahan dan lainnya.

” Kita sudah kita konfirmasi satu persatu kepada staf dan semuanya mengatakan sudah beres, ” terangnya.

Ia menambahkan polemik terjadi itu merupakan miskomunikasi dan hal itu sudah diselesaikan. Pembagian Jaspel itu kita berpedoman kepada peraturan Permenkes nomor 6 tahun 2022 dan Perbup nomor 17 tahun 2022, itu sudah mengatur semua tentang Juknis Pembagian Jaspel kesehatan.

Hingga di Publish pihak inspektorat belum memberikan tanggapan mengenai keluhan puluhan tenaga kerja UPTD Puskesmas Bumi Agung yang sengaja mendatangi kantor inspektorat untuk menyampaikan keluh kesah mereka. (Andrian Folta)

Loading

Tagged