Panwaslu Lampura Selenggarakan Bimtek PPL

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Mengingat Pilkada serentak yang akan di selenggarakan  pada bulan juli 2018 mendatang. Guna penguatan kelembagaan dalam menjalankan tugas sebagai Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyelengarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk Panitia Pengawas Lapangan (PPL) se-Kabupaten Lampung Utara yang dipusatkan diaula Hotel Cahaya, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Kamis (11/1/2018)

Tema yang diusung dalam kegiatan BIMTEK tersebut, adalah ” PENGUTAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DALAM TUGAS DAN FUNGSI PENGAWAS PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI  yang pelaksanaan akan di selenggarakan pada bulan  juli 2018 mendatang.

Baca Juga:  Video: Pentingnya Kesehatan Joni Saputra Bersama Tim Relawan Melakukan Edukasi Dan Penyemprotan

Ketua PANWASLU Kabupaten Lampung Utara, Zainal Bahtiar mengatakan, Kegiatan ini tujuanya untuk menyamakan pemahaman dan memberikan  pembekalan kepada seluruh PPL yang nantinya akan mulai melakukan pengawasan pada proses pilkada yang akan di selenggarakan pada bulan juli 2018 mendatang, Kata Zainal

Ketua PANWASLU mengharapkan  kepada seluruh PPL dapat menjalankan tugas dan pungsinya dengan baik. Sehingga pesta demokrasi lima tahunan itu bisa berjalan dengan lancar tanpa ada masalah yang tidak di inginkan “

Baca Juga:  14 Kendaraan Dinas DI Lingkup Pemkab Lampura Belum Membayar Pajak

Selain itu, Ketua PANWASLU meminta kepada PPL harus bersikap netral pada saat melakukan pengawasan di lapangan. Dan demi tercapainya Pilkada yang jujur dan adil PPL di tegaskan tidak boleh memihak kepada pasangan calon manapun. Kata Zainal

Hal senada dikatakan Maksum Komisioner PANWASLU Lampung Utara, sebagai Panitia Pengawas Lapangan (PPL) harus bersikap netral dan berkerja sesuai dengan tugas dan pungsinya sebagai pengawas pemilu. Dan, itu dimulai dari diri sendiri karena sebagai pengawas pemilu harus benar-benar memahami tugas dan berpedoman pada peraturan KPU dan Undangan-undangan.

Baca Juga:  Mengukur Kecerdasan Anak: Kasim Dukung Lomba LCT

selain itu, pentingnya kerja sama yang baik antara PPL dan Panwascam dalam melaksanakan pengawasan dilapangan. Apabila terdapat pelanggaran yang ditemukan maka tugas dari PPL membuat laporan temuan dan diserahkan ke Panwascam. Pungkas Maksum.

Laporan: Andrian Folta

Editor : Siswanto

 2,076 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.