Paripurna DPRD Way Kanan Agenda Pengesahan APBD 2023 Raperda Kepariwisataan

Featured Video Play Icon
VIDEO

Way Kanan, (LV)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar Paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Way Kanan Tahun 2022-2037, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (29/11/2022).

Paripurna Dipimpin oleh Ketua DPRD Nikman Karim, dihadiri Wakil Ketua Romli, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya,Sekdakab Saipul, OPD, Forkopimda, serta 40 orang anggota dewan.

Sebelum pengesahan Raperda APBD Tahun 2023, sejumlah anggota dewan menyampaikan sejumlah pandangan dan pendapat akhir.

Beta Juana dari PDIP dalam pandangan nya mempersoalkan ruang terbuka hijau di Kecamatan Baradatu yang mana ada nya tanah kosong di pinggir jalan di dekat saluran irigasi yang tidak dimanfaatkan padahal lokasi cukup sesuai untuk dibuatkan rest area atau taman bermain anak anak.

Baca Juga:  Guru SDN 2 Bumi Agung Marga Meminta Fasilitas Sekolah Dilengkapi

Selain itu dia juga mempersoalkan kekurangan armada pengangkut sampah di Kecamatan Baradatu, yang mana kondisi saat ini sampah di pasar Baradatu baru diangkut 3 hari ke TPA sehingga menimbulkan bau Busuk.

Aburizal Setiawan dari PKB pada pandangan nya mengajak instansi terkait mengoptimalkan penggalian PAD dari sektor pajak yang masih belum tergali secara optimal.oleh instansi yakni Bappeda, Demikian juga yulius dari PKB juga menyoroti buruknya pekerjaan kontraktor Way kanan terutama pekerjaan di Dapil 3.

Baca Juga:  Adinata dikukuhkan jadi Ketua DPC Partai Gerindra Way Kanan

Adiwijaya dari PAN meminta kepada Bupati untuk segera merealisasikan keinginan konstituennya di Dapil 3 yakni pembangunan jembatan di Kampung Gunung Waras Pakuan Ratu yang sampai saat ini belum terealisasi sama sekali meski telah berkali kali diusulkan kepada Pemerintah.

Adi Wijaya juga mempertanyakan soal Kecamatan Bura Sakti yang sampai saat ini Belum juga dilakukan pemecahan dari kecamatan induk Pakuan Ratu.

Sementara Bupati dalam keterangannya mengatakan bahwa dengan disahkannya R APBD Tahun 2023, diharapkan segala kebutuhan belanja daerah untuk anggaran tahun berjalan bisa terpenuhi.
Banyak kebutuhan pembangunan, seperti pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat masih banyak yang belum tersentuh, hal tersebut tergambar dari antusiasme dan menyarankan kegiatan-kegiatan yang harus dianggarkan pada APBD tersebut.
Dengan adanya strategi fiskal yang akan dijalankan Pemerintah Daerah, APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 diharapkan semakin produktif, efisien, dan berdaya tahan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan. (M fikri)

 382 kali dilihat