Patuhi Aturan, Masjid Al Hidayah Wilayah Kelurahan Sewu Ajukan IMB

JAWA TENGAH

Surakarta –
Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto mengikuti kegiatan survey berkaitan permohonan IMB Masjid Al Hidayah Kampung Sewu RT 04 RW 05 oleh forum kerukunan umat beragama, Kementrian Agama dan Kesbangpol serta Tokoh Masyarakat Kelurahan Sewu. Jum’at, (4/12/2020) Pukul 13:00 wib s.d. selesai.

Serka Suryanto mengatakan Masjid Al Hidayah sudah digunakan sebagai tempat ibadah umat Islam kampung Sewu sejak tahun 2012, baru-baru ini takmir Masjid mengajukan ijin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah kepada pemerintah.

Baca Juga:  Peran Aktif Babinsa Kawal Posyandu Dan Sosialisasikan Prokes Kepada Para Ibu

“Sebagai warga negara harus taat hukum, oleh karena itu semua bangunan harus memiliki IMB maka pengurus Masjid Al Hidayah sepakat mengajukan kepada pemerintah.”terang Suryanto.

Lebih lanjut Suryanto menambahkan sebagai syarat pengajuan ijin prinsip harus dilengkapi dengan rekomendasi FKUB, Kankemenag kota Surakarta termasuk sebelumnya rekomendasi dari KUA.

“Survey yang dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama ini merupakan tindak lanjut dari perijinan dalam membuat IMB Masjid Al Hidayah.”imbuhnya.

Baca Juga:  Babinsa Musuk Pantau Dan Awasi Pembagian BLT

“Tidak lupa sebagai Babinsa kami tetap memberikan himbauan protokol kesehatan kepada peserta seperti memakai masker, cuci tangan serta jaga jarak.”pungkas Suryanto.

(Arda 72)

 332 kali dilihat