PDM Lampura Resmi Laporkan Video Youtube Hadian Fitrah Ke Polres Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Lampung Utara merasa geram akibat video youtube Hardian Fitrah yang berjudul ” Kesaksian Asli Suku Lampung bertobat menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan penyelamat.”

Dalam isi video youtube yang Hardian Fitrah bedurasi kurang lebih 27 menit itu Hardian Fitrah mengatakan dirinya adalah orang suku Lampung yang bertaubat nerima Yesus Kristus sebagai tuhan dam juru selamat. Dan tidak sampai disitu saja, Hardian mengaku bahwa ia merupakan Kader Muhammadiyah.

Dengan viralnya video youtube Hardian yang saat ini menghebohkan para warganet, akhirnya Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lampung Utara (Lampura) melalui Salis M Abduh, MH ketua bidang Majelis Hukum dan HAM menunjuk empat kuasa hukum antara lain, Irhammudin, MH., Ibrahim Fikma Edrisy, MH., Suwardi, MH., dan M.Ruhly Kesuma Dinata, MH yang merupakan Advokat dan Pengacara Unit Pelayanan dan Bantuan Hukum (UPBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHM) Kotabumi Lampung sebagai kuasa hukum PDM Lampura.

Baca Juga:  Danramil 412-11/Ab.Sem memberikan arahan kepada Babinsanya.

Keempat kuasa hukum tersebut ditunjuk untuk melakukan pelaporan dan penanganan kasus terhadap Hadian Fitrah yang melakukan pencemaran nama baik di media sosial atas pengakuan sebagai kader Muhammadiyah Lampura.

Ibrahim Fikma selaku perwakilan kuasa hukum PDM Lampura menyatakan telah melakukan pelaporan di Polres Lampura terhadap Hadian Fitrah, karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik atas pengakuan sebagai kader Muhammadiyah Lampura, yang sebenarnya bukan sebagai kader Muhammadiyah ini dibuktikan tidak terdaftar namanya di data PDM Lampura.

Baca Juga:  Sepak Bola Lampung Utara Raih Emas Porprov Lampung KE-VIII TAHUN 2017

“Iya kami atas nama PDM Lampura telah melaporkan Fitrah yang mengaku-ngaku sebagai kader Muhammadiyah Lampura dengan nomor laporan: LP/ 06/ B-1/ I/ 2019/ POLDA LAMPUNG/ SPKT RES LU,” Ungkap Ibrahim, Kamis (3/1/2019).

“Kami berharap pihak Polres Lampura dengan sigap dan cepat dalam memproses laporan ini,” tutur Ibrahim.

Sedangkan Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampura Jefri Ramdhani yang ikut dalam pelaporan menyatakan kami tidak menyalahkan Hadian Fitrah pindah agama atau apapun yang dilakukannya karena itu Hak Asasinya tetapi ini sudah menyangkut pembohongan publik atas pengakuan sebagai kader Muhammadiyah Lampura.

Baca Juga:  Paksa dan Cabuli Anak Dibawah Umur, RH Ditangkap Polisi

“Karena itu kami ikut serta dalam pelaporan ini untuk menjaga nama baik Muhammadiyah yang selalu istiqomah memperjuangkan agama islam bersumber pada Alqur’an dan sunnah rasul,” tutup Jefri.

Penulis : Andrian Folta

Editor   : Gati SS

 2,557 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.