Pegawai ASN, PP No 49 Tahun 2018 Menjawab

LAMPUNG UTARA

Lampung Barat

Lampungvisual.com

Untuk menjawab kekurangan pegawai ASN dilingkup pemkab setempat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan mampu menjawab kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Barat (Lambar).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Lambar Ismet Inoni mengatakan, pemerintah pusat telah mengeluarkan PP tersebut, bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai melalui  managemen PPPK dan tidak boleh pengangkat tenaga honorer.

Saat ini Lambar masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena pada penerimaan ASN 2018 hanya hanya mendapat 188 formasi, sementara kebutuhan mencapai 1.633 formasi.”Kebutuhan ASN masih sangat tinggi,  karena dari jumlah kebutuhan 1.633 hanya bertambah 188 sesuai formasi ASN TA 2018, dengan demikian pemerintah pusat akan memenuhi kebutuhan ASN dengan program PPPK sangat kami dukung,” kata Ismet, Jumat (4/1).

Baca Juga:  Kabar baik, Pemda minta BPN ukur ulang tanah adat penagan ratu

Kekurangan pegawai tersebut bukan hanya di lingkungan pendidikan dan kesehatan tetapi juga pegawai golongan II. “Kebutuhan pegawai tidak hanya guru dan tenaga kesehatan, tetapi pegawai golongan II, karena saat ini banyak eselon IV tidak memilki staf yang berstatus ASN, maka kami mengharapkan program PPPK nanti ada untuk formasi SMA,” harap Ismet.

Menurut Ismet berdasarkan informasi yang sudah mereka dapat, PPPK dalam perekrutan dan penggajian sama dengan ASN, yang berbeda hanya tentang pension. Kalau ASN dapat tunjangan dana pensiun sementara PPPK tidak.

Baca Juga:  AKBP Kurniawan Ismail Jabat Kapolres Lampung Utara

“Semua syarat, ketentuan rekrutmen, besaran gaji PPPK sama dengan ASN, hanya saja mereka tidak mendapat hak dana pensiun seperti ASN. Termasuk yang sama adalah tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi,” kata Ismet yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Sekkab Lampung Barat tersebut.

Tentang kapan program tersebut berjalan, Ismet mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (MenPAN-RB). “Kami sudah menyampaikan kebutuhan melalui program e-formasi sebanyak 1.633 orang, dan kami berharap usulan tersebut dipenuhi oleh MenPAN-RB, sehingga pelayanan akan berjalan maksimal. Tetapi tentang kapan waktunya belum dapat kami pastikan,” ujar Ismet.

Baca Juga:  Bupati Lampura Silaturahmi dengan masyarakat Lampung Barat

Penulis : Daniel

Editor  : Gati SS

 2,581 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.