Tim Tekab 308 dan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Lampung Utara (Lampura) Menjemput A.R Salah Seorang Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri Kotabumi. Penjemputan Tersebut Berdasarkan Laporan Atas Perbuatan Cabul Yang Dilakukannya. (14/10/2016)
497 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Ops Keselamatan Krakatau 2024, Kasatlantas Ajak Masyarakat Patuhi Lalu Lintas Keselamatan No.1
Kerasnya Kisah Kehidupan Darussalam, Caleg DPR RI Dapil Lampung I Dari PAN
Cegah banjir, Kodim Sragen bersihkan sampah di sungai Guworejo
AKBP James Sampaikan Pesan Ini Saat Lawatan Perdana ke Kantor ATR/BPN Menggala