Tim Tekab 308 dan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Lampung Utara (Lampura) Menjemput A.R Salah Seorang Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri Kotabumi. Penjemputan Tersebut Berdasarkan Laporan Atas Perbuatan Cabul Yang Dilakukannya. (14/10/2016)