Pelajar SMP di Kabupaten Lampung Timur Belajar Etika di Dunia Digital

PENDIDIKAN

Lampung Timur (LV) – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan beberapa SMP di Kabupaten Lampung Timur melaksanakan literasi digital Sektor Pendidikan. Kegiatan secara nonton bareng (nobar) ini mengangkat tema “Etika Pelajar di Dunia Digital” dan akan digelar pada Senin (12/6) pukul 10.00-12.00 WIB, berlokasi di UPTD SMPN 1 Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Kegiatan literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di lingkungan pendidikan merupakan salah satu upaya dalam mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan menuju Indonesia #MakinCakapDigital.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman, yaitu dengan menyuguhkan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya, dan dimana 191,4 juta penggunanya menggunakan media sosial.

Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.

Baca Juga:  The 1st National Student Leaders On Sustainability Meeting 2021 Dibuka, Mahasiswa Prodi Sistem Komputer IIB Darmajaya ini 30 Peserta Nasional FGD Education and Research

Hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC), didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia pada tahun 2022 berada pada angka 3,54 poin dari skala 1-5. Hasil ini menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya melalui virtual.

Dalam kegiatan nobar yang menyasar target segmen pelajar ini, rencananya akan diisi oleh beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, dihadiri narasumber Cecep Nurul Alam, ST., MT. (Dosen Informatika UIN Bandung), narasumber lain Ratnaningsih,S.Pd. (Waka Kurikulum SMPN 1 Batanghari), kemudian bersama Key Opinion Leader (KOL) Reni Risti Yanti (Presenter), serta Siti Kusherkatun, S.Pd.I sebagai juru bahasa isyarat, dipandu oleh pembawa acara (MC) Drs .Joko Mursito dan dipandu moderator Diny Brilianti.

Baca Juga:  Ada Kades Usul Hidupkan Lagi Mapel PMP-PSPB, Di Sela Zulhas-Erick Pulang Lampung

Kegiatan nobar ini akan memperbincangkan tentang Etika Pelajar di Dunia Digital. Pelajar harus memahami pentingnya memiliki etika yang baik dalam penggunaan teknologi. Etika pelajar di dunia digital meliputi prinsip-prinsip seperti menghormati hak cipta dan kekayaan intelektual, menjaga privasi dan keamanan data, menghindari perilaku tidak sopan dan pelecehan, menjaga integritas akademik, menghargai waktu dan sumber daya, bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi, dan menghargai hak privasi orang lain.

Seorang pelajar juga harus memahami dampak sosial dan lingkungan dari penggunaan teknologi. Mereka harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dari tindakan mereka dan memilih untuk bertindak dengan integritas dan etika yang baik. Ini dapat meliputi memilih perangkat elektronik yang ramah lingkungan atau membatasi penggunaan teknologi untuk mengurangi dampaknya pada kesehatan mental dan fisik.

Pelajar harus bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi dan memastikan bahwa mereka tidak menggunakan teknologi untuk tujuan yang merugikan atau merusak. Mereka harus memahami bahwa setiap tindakan yang mereka lakukan di dunia digital memiliki dampak pada diri mereka sendiri dan orang lain di sekitarnya. Oleh karena itu, pelajar harus selalu mempertimbangkan dampak dari tindakan mereka dan bertindak dengan etika yang baik dalam semua interaksi di dunia digital.

Baca Juga:  Kepala LLDikti Apresiasi Wisuda IIB Darmajaya

Dengan memahami dan menerapkan etika yang baik dalam penggunaan teknologi, pelajar dapat membangun reputasi yang baik dan memberikan dampak positif pada dunia digital dan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk mengikuti kegiatan ini, peserta hanya perlu melakukan pendaftaran melalui tautan berikut https://s.id/pend_lampung1206 dan mengikuti webinar melalui link zoom https://s.id/zoom_lampung1206.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Lampung merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui website: literasidigital.id (https://literasidigital.id/) dan akun media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/), Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo),
Youtube: @literasidigitalkominfo (https://www.youtube.com/@literasidigitalkominfo).

Tagged