Pelaku Perampasan HP berhasil diamankan Polsek Sungkai Utara

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Salah seorang pelaku perampasan handphone milik pelajar di Kecamatan Sungkai Utara berhasil ditangkap anggota Polres Lampung Utara di Teluk Betung, Bandar Lampung

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, Diwakili Kapolsek Sungkai Utara, AKP Hadi Sutomo Kasat mengatakan penangkapan satu dari dua palaku perampasan handphone milik pelajar (Tantri) setelah polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Sabtu (7/7/2018) sekira pukul 20.00 WIB pelaku berhasil ditangkap,” kata AKP Hadi Sutomo Minggu (8/7/2018).

Baca Juga:  Petugas Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan yang diduga sabu

Menurutnya, setelah melakukan aksi kejahatan pelaku melarikan diri ke Bandar lampung kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota. Pengejaran terhadap pelaku, lanjutnya, dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta 3 anggota Polsek Sungkai Utara dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya Teluk Betung pada saat pelaku pulang dari pantai.

Setelah dilakukan penangkapan, Lanjut, AKP Hadi,  pelaku yang diamankan mengaku memang benar bahwa ia adalah salah satu pelaku Curas tersebut.

Baca Juga:  Dari 232 desa dilampura, hanya satu desa yang belum mengajukan DD tahap II

“Pada saat di lakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, pelaku berusaha melarikan diri hingga anggota mengambil tindakan tegas terukur mengenai bagian kaki sebelah kanan,” jelasnya

Identitas pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni AS (20) warga Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara. Sedangkan rekan pelaku berinisial HR (20) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Andrian folta)

 1,957 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.