Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri

Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Seorang pelaku spesialis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga, menyerahkan diri kepada Satuan Reskrim Polres Lampung Utara. Dimana sebelum Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah mengamankan dua pelaku lainya berikut barang bukti 13 unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatannya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, S.H. menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah A (30) warga Desa Negri Agung Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  Video: Solikhin Himbau Warga Waspada Penyebaran Covid 19

“Tersangka menyerahkan diri, dengan didampingi oleh pihak Keluarga pada Sabtu 16 Oktober 2021 kemarin, untuk selanjutnya mempertanggung jawabkan perbuatannya pidana yang telah dilakukannya, kata AKP Eko, Minggu (17/10/2021).

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, pelaku terlibat aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara bersama dua rekannya yang telah diamankan sebelumnya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara,” tuturnya. (Andrian Folta)

 519 kali dilihat

Tagged