“Pelayanan banyak dikeluhkan, Ombudsman minta BPN kelola pengaduan”

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung,lampungvisual.com-

Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung Bersama Kepala Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang Provinsi Lampung hadir di Markas Kepolisian Daerah Lampung untuk mengikuti Video Conference yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara serentak se-Indonesia hari ini Kamis, 8 Maret 2018.

Video conference ini merupakan salah satu bentuk koordinasi antara Ombudsman RI dengan Kementerian ATR/BPN, koordinasi dilakukan terkait penandatanganan perjanjian kerjasama antara Ombudsman RI dengan Kementerian ATR/BPN. Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai petunjuk pelaksanaan atas Nota Kesepahaman bagi PARA PIHAK untuk melakukan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publisher .

Baca Juga:  UPT Perpustakaan IIB Darmajaya Tingkatkan Layanan dengan Sosialisasi Unggah Mandiri Repository

Tujuannya Perjanjian Kerja Sama ini menjadi petunjuk pelaksanaan atas Nota Kesepahaman bagi PARA PIHAK untuk melakukan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Pada acara video conference, Anggota Ombudsman R.I Alamsyah Saragih juga menyampaikan hasil Survey Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publlik, yang dilaksanakan pada tahun 2017 terhadap BPN seluruh Indonesia.

Sejumlah Kantor BPN yang mendapat predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) akan diberikan apresiasi, sedangkan kantor BPN yang masih mendapatkan predikat kepatuhan sedang (zona kuning) atau bahkan buruk (zona merah) karena belum patuh pada UU Pelayanan Publik, akan diberikan masukan dan saran dalam rangka perbaikan.

Baca Juga:  Selamat Jalan, Syafrin Romas

Selain menyampaikan apresiasi dan saran perbaikan kepada BPN, Ombudsman juga akan mengupas sejumlah laporan masyarakat menyangkut pelayanan BPN secara nasional. Hal tersebut penting mengingat secara nasional, lebih dari 14% jumlah laporan yang masuk kepada Ombudsman RI merupakan pengaduan terkait pelayanan publik yang diselenggarakan BPN. Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, hal-hal seperti percepatan penanganan pengaduan masyarakat, koordinasi perkembangan pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman, pertukaran data dan/atau informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.(Azhimi)

 1,641 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.