Bandar Lampung-
Antisipasi penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz Jalan ZA Pagar Alam Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Selasa (02/2/2021).
Dalam pelaksanaannya, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19 menerapkan dan memberikan himbauan Prokes kepada setiap pengunjung yang akan memasuki gedung Ramayana Ciplaz.”
Pages: 1 2