Bandar Lampung-
Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Sertu Sahari bersama dengan Timnya yang tergabung dalam Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, ingatkan warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.
Hal itu terlihat, saat Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, menyambangi sejumlah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Jln. Hayam Wuruk, Kec. Tanjung Karang Timur. Selasa (02/2/2021)
“Tindakan disiplin turut dilakukan oleh Tim Satgas terhadap warga yang kedapatan melanggar Prokes.”
Baca Artikel Berikutnya
Pages: 1 2