Pembangunan RTLH Dalam TMMD 109 Karanganyar Telah Mencapai 25 Persen

JAWA TENGAH

KARANGANYAR, (LV) – Pembangunan perehapan 10 unit RTLH bagi warga kurang mampu merupakan salah satu kegiatan fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar di Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar.

Hingga hari ke-13 pelaksanaan TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, pembangunan perehapan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) kini telah mencapai tahap 25 persen, dengan pemasangan dinding rumah.

Baca Juga:  Keinginan Sunat Kesampaian Berkat Ada TMMD

Dansatgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P. mengatakan, bahwa pembangunan rumah tidak layak huni yang dilakukan prajurit TNI Kodim 0727/Karanganyar sudah mencapai 25 persen.

“Ini semua berkat dukungan dan kerja sama antara TNI dan masyarakat setempat maupun unsur pendukung unsur lainya. Semangat masyarakat setempat tampak jelas pada kegiatan ini,” jelas Dandim. Dansatgas TMMD berharap bahwa nantinya pembangunan bisa berjalan lancar, sehingga dapat cepat selesai dan segera bisa menempati rumah hasil karya TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar. (hm/0727)