KARANGANYAR, (LV) – Dalam sasaran non fisik Program TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar. Satgas TMMD juga berkejasama dengan Satlantas Polres Karanganyar dan beberapa instansi lainnya.
Terutama dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi warga masyarakat yang ada di Desa Jatiwarno, Jatipuro, Karanganyar. Dalam program non fisik tersebut, Satgas juga menyedikan pelayanan bagi masyarakat untuk mempermudah proses pelayanan pajak.
Hal tersebut dilakukan selain untuk mendekatkan anggota TNI dan Polri kepada masyarakat, juga memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama dalam sektor perpajakan.
“Masyarakat tidak susah-susah untuk harus ke kota melakukan pajak, cukup di lokasi TMMD sesuai dengan jadwal, pajak yang dilakukan oleh warga bisa dilayani,” terang Danramil Jatipuro, Kapten Arm Suratman. (hm/0727)