Pembuatan Sertifikat Tanah di Lampura Hanya 14 Hari Saja

(Kepala BPN Lampura Agus Purwanto)
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Lampung Utara Agus Purwanto menjelaskan bahwa Pencapaian Program Pendaftaran  Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) baru mencapai 15.000 ribu sertifikat dari target 50.000 ribu sertifikat tanah yang ditentukan.

“Dari target 50 ribu sertifikat yang ditentukan, hanya baru tercapai 15 ribu saja. Saat ini pihaknya terus melakukan upaya dengan sosialisi kebawah untuk menyakinkan masyarakat bahwa pembuatan sertifikat itu benar ada,” kata Kepala BPN Lampura Agung Purwanto seusai melaksanakan Rapat Koordinasi tentang PTSL di ruang siger Pemkab setempat. Rabu (5/9/2018)

Baca Juga:  Hardyansah warga Lampura Penderita Hydrocephalus Harapkan Uluran Tangan

Menurutdia, pihaknya sudah pernah melakukan sosialisasi tentang PTSL ke sejumlah desa yang ada dilampura dan hari ini diadakan sosialisasi kembali dengan diikuti Kepala desa guna untuk menyakinkan masyarakatnya bahwa Program dari pusat ini benar ada, dan proses pembuatannya pun cukup cepet hanya dengan waktu 14 hari saja sertifikat tanah itu sudah jadi.

Program Pusat tersebut gunanya untuk mengurangi sengketa Batas, sengketa kepemilikan. Maka untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh Kepala Desa agar dapat saling bekerja sama dalam menjalankan program pusat dan meyakinkan warga nya.

Baca Juga:  Peduli terhadap sesama, PMII Lampura adakan Jum'at Berbagi

“Agus Purwanto berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan program pusat ini dengan baik, kalau tidak dipergunakan maka dana itu akan dikembalikan lagi kepusat,” pungkasnya. (andeian folta)

 3,292 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.