Pemilik Klinik Gusna Medika Tolak Di Katakan Lecehkan Bendera Merah Putih

WAY KANAN

Way kanan, lampungvisual.com-
Pemilik Klinik Gusna Medika kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Agus Runcik (44) membantah Tuduhan atas dirinya oleh Oknum Ketua LSM Lipan Lampung Utara merangkap kabiro  lampung Utara,salah satu media online yang menyebutkan bahwa dirinya telah melecehkan Bendera RI dan melakukan penghinaan profesi  terhadap GND, pada hari sabtu tanggal 16 februari 2019 lalu.


Dihubungi Rabu,(20/2/2019), Agus Runcik menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula saat Oknum Wartawan tersebut mendatangi Kliniknya. Lalu, dengan nada tinggi Oknum tersebut bertanya kepada sejumlah perawat medis yang sedang Piket, perihal mengapa Bendera yang terpasang di halaman Klinik tersebut sudah kusam dan robek namun tidak diturunkan sehingga menyebabkan perawat dan keluarga pasien ketakutan dan melaporkan kejadian itu kepadanya.
“Nah, setelah ada laporan ke saya. Saya langsung klinik dan menemui Oknum GND dan kawan nya yang berjumlah 3 orang itu, sehingga dari situlah terjadi cekcok. Padahal saya sudah bicara baik-baik tapi dia masih ngotot perihal Bendera yang terpasang itu sehingga memancing adu mulut antara saya dengan oknum tersebut.” Kata Runcik
Ditambahkan Runcik terkait pernyataan Oknum GND  itu bahwa dirinya telah melakukan pengancaman dan  memegang wajahnya itu tidak benar.

Baca Juga:  Bambang Irawan : Bikin Statemen Asal-asalan, Posisi Nizwar sebagai Ketua MKGR sebaiknya di Evaluasi


“saya hanya merangkul pinggangnya untuk mengajak masuk sedalam klinik supaya bicara baik-baik,” jelas Runcik.
Runcik mengaku bahwa Ia selalu berkawan baik dengan siapapun termasuk dengan wartawan, ataupun LSM,  tapi dirinya menyayangkan sikap Oknum GND dan teman-temannya, yang mendatangi Kliniknya dengan alasan ingin menyampaikan sosialisasi terkait Bendera merah putih tetapi memakai cara yang kurang sopan dan seakan memaksa untuk menurunkan Bendera yang masih terpasang. Bahkan yang lebih parahnya lagi Oknum tersebut sudah melaporkan dirinya ke Polda Lampung terkait dengan dugaan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih.

Baca Juga:  Aparat Kampung Gistang Dilantik


“Dia sudah lapor ke Polda, Ya silahkan saja itu hak dia, dan saya pun siap kalau dipanggil oleh Polda, karena memang benar Bendera itu sudah kusam dan ujung Benderanya sobek karena faktor alam bukan berarti saya melecehkan. Lagian, di Klinik saya itu ada penjaganya yang setiap hari menaikkan atau menurunkan Bendera itu. Jadi letak saya melecehkan Bendera itu dimana, kalau Bendera itu saya injak injak atau dengan sengaja saya robek mungkin bisa dikatakan kalau saya melecehkan Bendera,” ujar Runcik.
Atas kejadian tersebut, Pihak Klinik Gusna Medika juga telah membuat laporan ke pihak Kepolisian Polres Way Kanan terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan.
Penulis: Fikri
Editor  : Susan

Baca Juga:  Wakil Bupati Waykanan Sholat Id di Kampung Umpu Bhakti

 5,002 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.