Pemkab Way Kanan Raih Keterbukaan Informasi Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023

Pemkab Way Kanan Raih Keterbukaan Informasi Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023
WAY KANAN

Way Kanan-
Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H.,M.H menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Senin (04/12/2023) malam.

Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi diwakili Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto dalam sambutannya menyampaikan bahwa informasi menjadi hak yang sangat penting bagi setiap warga, untuk itu setiap warga Negara wajib mengetahui apa kebijakan dan program pembangunan terutama untuk badan publik.

Baca Juga:  Koperasi PPIW Dapat Pujian dari Dinas

Dijelaskan pula bahwa salah satu unsur penting dalam menciptakan Good Governance yang transparansi, akuntabilitas dan peran serta. Dimana dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memberikan jaminan kepada setiap warga Negara untuk mendapatkan akses informasi yang factual dan dapat dipercaya.

” Setiap badan publik harus terbuka terhadap informasi, apabila badan publik menolak memberikan informasi yang bukan kategori informasi yang dikecualikan, maka bisa melakukan penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Lampung.” ujar Sekdaprov.

Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Syamsurrizal menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tersebut merupakan manifestasi dari kerja badan publik selama tahun berjalan. Diharapkan kegiatan tersebut akan terus berjalan ditahun-tahun yang akan datang, sehingga kepedulian badan publik untuk transparan dapat membantu meningkatkan pencapaian Pemerintah atau Gubernur dan Bupati/Walikota.

Baca Juga:  HUT PGRI Ke-75 HGN PGRI Disertai Dengan Penyerahan Penghargaan

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Lampung mewakili Gubernur Lampung selain memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan sebagai Badan Publik dengan Kategori Cukup Informatif, bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang.

Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, Perguruan Tinggi serta Pemerintah Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung.(*)

 54 kali dilihat