Pemkab Lampura Adakan Apel Randis

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampungvisual.com-
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara adakan Apel Kendaraan Dinas (Randis) yang di pusatkan halaman stadion sukung Kotabumi, Kamis (25/7/2019)
Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, mengatakan, kita melakukan apel randis ini dalam rangka tertib administrasi pengelolaan aset daerah kabupaten lampung utara.
“Alhamdulillah, kami lihat semua kendaraan bagus, bersih, secara tehnis nanti ada tim tehnisnya dari Dinas Perhubungan akan mengecek mesin dan lainnya ” paparnya.
Sementara Pj Sekkab Lampura, Sofian mengatakan sebanya 39 kendaraan dinas yang di pakai oleh pejabar ditingkat satuan kerja tidak hadir dengan berbagai alasan. Saat pelaksanaan apel randis kali ini, dengan rincian 8 randis sang empunya dinas luar, 15 randis rusak dan 16 lainnya tanpa keterangan atau mangkir. “Khusus yang untuk 16 randis tanpa keterangan ini kita lihat dulu seperti apa, apakah dia sedang dinas luar atau lainnya. Kan bisa saja itu, tapi kita arahkan besok harus hadir, “kata dia.
Pihaknya berharap kepada pemegang randis dapat menghadirkan pada apel dinas selanjutnya dilaksanakan keesokan harinya, Jumat (26/7/2019). Berbarengan dengan kendaraan dinas di apelkan, sehingga dapat terpantau, mulai dari penggunaan, kelengkapan dan lain sebagainya.
“Yang jelas peruntukkan itu untuk menunjang aktivitas penggunanya, kalau diluar itu sudah dipastikan salah, tapi tadi sesuai dengan keadaan juga. Masih ada pendekatan sisi-sisi kemanusian disini, dan kita tidak menampik itu. Semisal istri saya mau jalan karena tidak bisa pakai motor jadi nebeng, kalau arahan KPK itu tidak boleh tapi kita punya adat ketimuran,” katanya.
Terkait kendaraan dinas yang tidak memakai plat merah, pihaknya berharap tidak demikian. Sebab, dalam arahan KPK telah jelas, usai kerja dikantor kendaraan harus terparkir. Tapi disinikan tidak demikian, masih dapat dibawa guna mengantisipasi keperluan dalam pelayanan.
“Jadi kalau dia harus parkir di kantor terus, bagaimana kalau keperluan mendadak dalam pelayanan. Kita disinikan masih diberi kelonggaran, tapi itu jangan sampai disalah gunakan. Kita pastikan ada sanksinya semua, kalau diluar aturan,” tegasnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 734 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.