Pemkab Lampura akan tata ulang penggunaan Randis

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan melakukan penataan aset, pasca ditinggalkam cuti oleh Bupati definitif Agung Ilmu Mangkunegara.

Pasalnya, sampai dengan hari ini masih ada beberapa kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat saat roling inprosedural dilakukan pada masa kepemimpinan Plt Bupati Sri Widodo masih belum dikembalikan kepada Pemerintah Daerah. Padahal  jelas-jelas telah dikeluarkan keputusan Bupati terkait pengembaliam tugas pejabat eslon yang terkena dampak mutasi.

Baca Juga:  Irfan Tri Musri, Ada Unsur Pidana yang dilanggar RSMI

“Sesuai dengan intruksi Bupati, kita akan melakukan penataan termasuk diantaranya kendaraan dinas di pakai oleh pejabat. Oleh karena itu nanti saat ada apel randis akan kita cek, termasuk mereka yang menunggak pajak, ” kata Kabid Aset BPKA Lampura, Trisando Tama mewakili Plt Kepala BPKA, Desyadi, Senin (23/7/2018)

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melaksanakan inventarisisasi Aset Daerah, termasuk didalamnya kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat dilantik atau dipromosikan pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Talang Bojong Sambut Kedatangan Komisi 1 DPRD Lampura

“Kita sedang usahakan itu, bersama-sama dengan satuan polisi pamong praja disini, ” Pungkasnya. (Andrian folta)

 1,096 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.