Pasalnya, sampai dengan hari ini masih ada beberapa kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat saat roling inprosedural dilakukan pada masa kepemimpinan Plt Bupati Sri Widodo masih belum dikembalikan kepada Pemerintah Daerah. Padahal jelas-jelas telah dikeluarkan keputusan Bupati terkait pengembaliam tugas pejabat eslon yang terkena dampak mutasi.