Pemkab Lampura jalankan SPBE Sesuai Arahan KPK

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara. lampungvisual.com-
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara siap menjalankan arah kebijakan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Wakil Bupati Lampura, Budi Utomo mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti segala arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi saat mendatangi kabupaten berjuluk tanah lado itu beberapa waktu lalu. Terkhusus sistem yang terintegrasi dan berbasis elektronik, yang butuh data center sebagai basis data terpadu terkoneksi secara online. Secara Bertahap sesuai kemampuan daerah, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang merusak sendi-sendi bangsa belakangan.

“Khususnya data center, kalau tahun ini diketahui sendiri bagaimana keadaan daerah kita. Mudah-mudahan tahun depan akan kita laksanakan pengawasannya pada 2020. Sehingga apa yang dilakukan berjalan sesuai arahan Presiden-RI, Joko Widodo, “kata dia saat mewakili Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menghadiri wisuda dan Sidang Senat terbuka Sekolah Tinggi agama islam (STAI) Ibnu Rusyd Kotabumi, Lampung Utara Provinsi Lampung Tahun Akademik 2017/2018 dan 2018/2019 menggelar sidang senat dan wisuda di Gedung Olahraga (GOR) Sukung Kotabumi pada hari ini, Senin (5/8/2019). Hal itu sekaligus menanggapi kehadiran Bupati agung dalam kegiatan rapat bersama KPK dengan elemen daerah di Pemprov Lampung, Bandar Lampung.

Baca Juga:  Dua hari tidak ada kabar, Ayah Libria Lapor ke polisi

Menurutnya, ada delapan konsep yang coba dikembangkan sebagai pondasinya. Seperti manajemen ASN, dana desa, pendapatan daerah, aset, kapabilitas apip, perizinan, pengadaan barang dan jasa serta perencanaan dan anggaran. Sehingga dapat mengantisipasi segala kemungkinan menuju pemerintah daerah bersih, jujur dan berintegritas.

“Itu juga sebagai indikator keberhasil atas arah tersebut, kami berkomitmen menindaklanjuti sesuai arahan. Dan kita minta dukungan seluruh elemen masyarakat, sehingga dapat berjalan sesuai harapan, “tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan melaksanakan rekomendasi atau arahan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi yang terintegrasi di lingkup pemkab setempat.

Baca Juga:  Pemdes Pungguk Lama bagikan BLT DD

Hal itu dikatakan oleh Inspektur Kabupaten Lampura, Mankodri menanggapi arahan KPK dalam meningkatkan upaya pencegahan terhadap bahaya laten korupsi. Usai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melaksanakan supervisi rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Selasa (23/4/2019) petang.

“Akan kita laksanakan apa-apa yang menjadi arahan KPK tadi, daerah kita lumayan baik kalau dilihat dari tingkat nasional. Sebab, Provinsi Lampung masuk dalam jajaran empat besar tingkat nasional, “kata dia.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh KPK merupakan pelecut bagi jajaran pemerintah daerah untuk dapat memperbaiki diri. Oleh karena itu, sesuai arahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara setiap organisasi perangkat daerah maupun elemen masyarakat di dalamnya harus mendukung upaya pencegahan dini terkait permasalahan tindak korupsi. Agar tidak terjebak, apalagi masuk kedalam lingkaran setan tersebut.

“Sehingga kita tidak ada permasalahan itu, dan itu harus menjadi perhatian utama kita. Dan kami menyambut baik, semoga kedepan dapat ditingkatkan lagi agar terhindar dari permasalah laten korupsi di negeri ini. Guna menunjang pelayanan publik lebih baik lagi kedepannya, dalam mewujudkan Lampura hebat, maju dan bermartabat, “terangnya.

Baca Juga:  STIH-M Kotabumi gelar Turnamen Putsal

Ketua Divisi Pencegahan KPK-RI Dian Patria mengungkapkan kedatangannya ke kabupaten terkenal sebagai tanah lado Lampung itu guna meningkatkan sekuring pencegahan dari delapan indikator ditetapkan dalam rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi. Sebagai upaya tindakan konkrit dalam usaha meningkatkan rencana kerja pemerintahannya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 697 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.