Lampung Utara, lampungvisual.com-
Dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia ke 70 tahun 2018, Kabupaten Lampung Utara kembali mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM yang bertempat di Kantor Kemenkumham Jakarta, Selasa (11/12/2018)
Selain Kabupaten Lampung Utara, ada enam Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan yang sama. Penghargaan itu Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No M.HH-01.HA.02.02 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2017.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, para Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, juga Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham yang mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham.
Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., M.H sangat bersyukur mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kemenkumham.
“Ini merupakan suatu penghargaan yang sangat berharga bagi Kabupaten Lampung Utara, dan tentunya juga berkat dukungan dan kerjasama masyarakat dalam menjaga kerukunan, ” kata dia.
Menurut dia, penghargaan itu merupakan suatu bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintah Pusat terhadap Kabupaten Lampung Utara yang berjuluk Ragem Tunas Lampung, dimana masyarakatnya heterogen lintas suku, lintas iman hidup dalam keberagaman dengan tanpa adanya konflik horizontal. Termasuk terpenuhinya hak para pemuka agama dan jamaahnya dalam menjalankan agama dan keyakinannya di kabupaten yang kita cintai. (Andrian/rls kominfo)