Pemkab Lampura Laksanakan Shalat Ied Dengan menerapkan Protokol Kesehatan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara rencananya akan menggelar shalat id (Idul Adha) 1441 H yang dipusatkan di halaman pemkab setempat pada, Jumat (29/7/2020)

Meski masuk dalam zona kuning, melalui protokol kesehatan dianjurkan pemerintah. Sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor:18/2020 tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban Tahun 1441 H/2020 M menuju masyarakat produktif dan aman covid-19.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampura, Bambang mengatakan pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 H yang akan dilaksanakan di halaman pemkab tersebut, dilaksanakan melalui protokol kesehatan dianjurkan pemerintah.

“Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak sampai dengan menyediakan piranti cuci tangan dan lainnya, “kata dia di ruangan, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya, dalam pelaksanaannya, di dua pintu (keluar-masuk) akan diperketat dengan penjagaan petugas. Yang akan mengidentifikasi peserta mengikuti shalat lebaran haji atau kurban disana. Sehingga memberi rasa nyaman dan aman, guna menghindari penyakit yang belum ditemukan obatnya itu sampai dengan saat ini.

Baca Juga:  Suwandi: Memperingati hari pahlawan siswa harus giat belajar dan bekerja keras

“Mereka yang datang akan diperiksa suhunya, kalau berada diatas 37⁰C akan ditracking dan diberikan pemeriksaan lebih lanjut. Begitu di lapangan tempat shalat Idul Adha dilaksanakan, akan diberi label khusus tanda (-) tak diperkenankan diisi. Sebagai jarak antara satu jemaah kepada jemaah lain, sebelumnya akan diberikan sosialisasi dan disiapkan petugas untuk mengaturnya, “terangnya.

Sementara itu, untuk hewan kurban Pemerintah Kabupaten Lampung Utara rencananya akan menyembelih hewan kurban sebanyak sepuluh ekor sapi pada perayaan Idul Adha 1441 esok. Rencana akan diserahkan langsung oleh Plt Bupati Budi Utomo kepada kepala Forkopimda setempat. Seperti Polres Lampura, Kejari, Brimob, Kimal Lampung, Dandim setempat.

Baca Juga:  Warga Desa Pakuon Agung Digegerkan Penemuan Bayi

“Hewan kurban tersebut akan dibagi ke beberapa tempat, ada Sebanyak sepuluh ekor sapi hewan qurban tersebut akan dibagi. Yang akan dibagikan oleh Plt. Bupati Budi Utomo di masing-masing panitia qurban di sejumlah Forkopimda Lampura, “terang Bambang.

Salah satunya dari sepuluh sapi kurban tersebut, lanjutnya nantinya akan disembelih di Kantor Pemkab Lampura serempak usai sholat Idul Adha 1441 hijriah. Yang keseluruhan hewan qurban tersebut, dibeli menggunakan uang pribadi Plt Bupati Lampura dan ASN disana. Dikumpulkan melalui panitia yang telah ditentukan sebelumnya.

“Jadi ini bukan dianggarkan dalam Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tapi sifatnya sukarela. Tidak ditentukan atau dipaksa. Siapa saja ASN yang mau boleh ikut. Kita hanya mengimbau. Bagi yang mau, walaupun begitu tetapi ada penegasan langsung, “tambah Bambang.

Baca Juga:  KPK Lakukan Kembali Penggeledahan di rumah Dinas Bupati Lampura

Sebelum diserahkan, kata dia, hewan qurban itu terlebih dahulu diperiksa kesehatan dan juga kelayakan oleh dokter hewan dan tim dari Dinas Peternakan Kabupaten Lampura.

“Ini hanya berlaku untuk pemeriksaan antemortem (pemeriksaan sebelum dipotong). Tujuannya untuk memastikan bahwa hewan tersebut layak untuk dikurbankan, “pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 603 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.