Pemkab Lampura Terhutang Rp 67 Miliar Kepada Rekanan

LAMPUNG UTARA

Lampung utara, lampungvisual.com-

Hutang pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) kepada pihak rekanan sebanyak Rp 67 miliar.
Sekretaris Dinas PUPR Lampura, Susilo Dwiko mengatakan tunggakan pemerintah daerah kepada pihak rekanan, PHO maupun uang muka mencapai lebih dari Rp 60 miliar. Sementara di kas daerah baru masuk Rp 19 miliar hasil pinjaman dari bank BJB, dari keseluruhan nilai kontrak Rp 110 miliar yang diajukan.
“Jadi hanya ada itu untuk membayar uang muka dan PHO, sementara bagi hasil dari pemprov Lampung Rp 15 miliar masih dalam tahap pengajuan. Maka dari itu, staf kita masih ada disana untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kita berharap sih minggu-minggu ini dapat dicairkan,”kata dia usai melaksanakan hearing dengan DPRD Lampura, Rabu (18/10).
Menurutnya, bila bagi hasil provinsi itu dapat segera ditransfer, pihaknya akan langsung melakukan input data PHO dan uang muka rekanan. Agar segera dicairkan, untuk mendinginkan suasana sedang hangat saat ini.
“Itu harapan kita, kalau bisa cepat masalahnya akan segera terselesaikan,”pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya telah dilaksanakan hearing eksekutif bersama dewan perwakilan rakyat daerah setempat. Namun,  dalam perjalanannya tidak sesuai harapan. Para pejabat yang berwenang mengambil kebijakan, dalam hal ini TAPD maupun kepala satker terkait tidak hadir, dengan alasan sedang mengurus permasalahan keuangan itu di pusat dan provinsi.
“Setelah ini kita akan melaksanakan rapat internal, untuk memutuskan kebijakan yang diambil berikutnya. Bila sampai permasalahan terus bertele-tele seperti ini dengan berat hati akan kita ambil tindakan tegas. Karena wakil rakyat memiliki kewenangan hak bertanya dan mendapatkan jawaban, serta hak angket sebab itu kewenangan kita,”kata Ketua Panitia Kerja DPRD Lampura, Herwan Mega.
Laporan : Adrian Volta

 998 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.