PemKab Muara Enim Instruksikan Seluruh Kepala OPD Evaluasi dan Inisiasi Staf Untuk Berzakat

PemKab Muara Enim Instruksikan Seluruh Kepala OPD Evaluasi dan Inisiasi Staf Untuk Berzakat
MUARA ENIMSUMSEL

ditambahkannya, Jadi memang tidak semua ASN yang diwajibkan, namun hanya bagi ASN muslim berpenghasilan yang memenuhi nishab zakat. Kemudian zakat ini-pun dikumpulkan dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim untuk selanjutnya disalurkan kepada para mustahiq zakat atau golongan yang berhak menerima zakat,”ujar Plt.Sekda

Plt. Sekda juga menyampaikan bahwa saat ini baru sekitar 44% dari ASN wajib zakat yang menyetorkan zakatnya sehingga dirinya meminta seluruh kepala OPD untuk mengevaluasi masing-masing dinas/instansi dan memberikan arahan maupun pemahaman kepada para ASN di lingkungannya agar dapat menyisihkan penghasilannya sebagai zakat maal penghasilan profesi.

Baca Juga:  Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim Adakan Lomba

lanjut Sekda, Selain merupakan kewajiban agama, hal ini pun sebagai tindak lanjut seluruh ASN dalam mematuhi Perda dan Perbup yang telah diterbitkan. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa zakat tersebut juga bentuk partisipasi para ASN dalam mewujudkan pembangunan daerah melalui penyaluran zakat yang tepat sasaran dari Baznas dalam mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat, yaitu Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera,” tutup emran.
Penulis :putra