Pemkab Muba Tegas Tertibkan Kios Pasar

MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com – Tim Gabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Sat Pol PP, Camat Sekayu, Kapolsek Sekayu serta Koramil Sekayu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di eks Pasar Pagi Talang Jawe, Rabu, 24 Februari 2021.

Penertiban tersebut dilakukan karena masih banyak pedagang yang nekat dan berjualan di tempat yang tidak seharusnya digunakan untuk berjualan. Hal itu demi menjaga keindahan dan kebersihan kawasan perkotaan.

Baca Juga:  Asosiasi UPPB Provinsi, Apresiasi Pemkab Muba kelola UPPB Muba menjadi besar dan aktif

Meski banyak pedagang yang protes, aksi penertiban tetap berjalan dengan kondusif. Dimana meja-meja pedagang yang melanggar diangkut Sat Pol PP dengan kendaraan milik DLH.

“Kami sudah sering menegaskan bahwa kawasan ini bukan tempat untuk berjualan, karena pasar sudah di pindahkan ke Pasar Randik, tapi pedagang masih tetap berjualan disini. Sebelum penertiban hari ini, kami sudah melakukan pemberitahuan, baik melalui surat, mendatangi pedagang untuk memberikan sosialisasi hingga pasang spanduk agar segera pindah namun tidak di gubris. Sehingga penertiban harus kami lakukan demi terciptanya tatanan kota yang indah dan bersih,”kata Kepala Dinas Dagperin, Azizah SSos MT.

Baca Juga:  Pemkab Muba Komit Dukung Proyek Strategis Nasional

Dijelaskan Azizah, pemerintah sudah menyiapkan kios maupun los-los yang memadai dan cukup di Pasar Randik untuk ditempati oleh para pedagang. “Dan tidak di perkenan bagi pedagang berjualan di tempat ini yang bukan lokasi untuk berjualan karena ini bukan pasar,”tegasnya.

Baca ke halaman berikutnya

 530 kali dilihat

Tagged