Pesisir barat, (LV)-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat yang dalam hal ini dipimpin oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, melaksanakan audiensi dengan 16 Sai Batin Marga di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Pesisir Barat Gedung A Lantai 4, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Rabu (08/02/2023).
ini bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai adat Saibatin sebagai adat budaya dalam kehidupan bermasyarakat, serta untuk peningkatan kapasitas dan solidaritas kekeluargaan dalam peningkatan pembangunan, dimana Pemkab Pesisir Barat berwenang dalam menetapkan, mengakui dan melindungi Marga Saibatin sebagai adat lokal yang berada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat Nomor : B/409/KPTS/03/HK.PSB/2022 tentang Penetapan 16 (Enam Belas) Marga Saibatin di Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Barat menyampaikan ucapan selamat datang di Kantor Bupati baru (Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat) dan ucapan terima kasih kepada para 16 Sai Batin Marga atas kesediaannya untuk hadir pada kegiatan audiensi tersebut. Beliau mengapresiasi kepada 16 Sai Batin Marga Kabupaten Pesisir Barat yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam membentuk suatu kepengurusan dalam membantu jalannya roda pemerintahan dengan cara melestarikan adat di Negeri Para Saibatin dan Para Ulama (Julukan Kabupaten Pesisir Barat/Krui).
“Didalam audiensi kali ini, kita bisa saling memberikan pendapat menyatukan pemikiran dalam membentuk suatu kemufakatan untuk menuju suatu perubahan yang lebih baik di Kabupaten Pesisir Barat”, ujar Wakil Bupati
Dalam kesempatan yang sama, 16 Sai Batin Marga di Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pesisir Barat yang telah menjaga dan melestarikan adat warisan leluhur di Kabupaten Pesisir Barat dalam melaksanakan peningkatan pembangunan demi kesejahteraan seluruh masyarakat yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut diatas, Wakil Bupati Pesisir Barat; Kadis Pendidikan dan Kebudayaan; perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait; dan 16 Sai Batin Marga di Kabupaten Pesisir Barat, (Pidodo)