Pemkab Way Kanan Vaksinasi Covid -19 Anak usia 6-11 Tahun

Pemkab Way Kanan Vaksinasi Covid -19 Anak usia 6-11 Tahun
WAY KANAN

Way Kanan, (LV)
Menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan RI No HK.0.107/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun, Pemkab Way Kanan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Serta Dinas Kesehatan mulai melakukan Vaksinasi terhadap Anak anak sekolah Dasar.

Sebanyak 83 anak sekolah Dasar di SDN 02 Umpu Bakti Kecamatan Blambangan Umpu melaksanakan Vaksinasi dan di tinjau langsung oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Selasa (04/01/2022)

Baca Juga:  MWC NU Blambangan Umpu Programkan Kegiatan Pentasyarupan Pada jumat kedua Setiap Bulan

Turut mendampingi peninjauan itu, Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Machiavelly Herman Tarmizi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Hendri Syahri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Edi Suprianto,

Tujuan Vaksinasi terhadap anak-anak tersebut seperti disampaikan Bupati Way Kanan sebagai salah satu langkah untuk membentuk Herd Immunity, melindungi anak dari ancaman Covid-19 dan mencegah risiko penularan virus dari anak terhadap orang disekitarnya serta sebagai upaya mencapai cakupan vaksinasi di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Kapolres Way Kanan Minta Bhabinkamtibmas Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

Bupati Raden Adipati pada kesempatan iu juga memberikan pengarahan dan penjelasan kepada Wali Murid terkait pentingnya para anak mendapatkan vaksinasi.

“Anak-anak yang divaksin terdahulu ,sama sekali tidak terlihat ada efek samping. Jadi orang tua tidak perlu khawatir untuk memberikan vaksin bagi anak-anaknya,” kata Raden Adipati Surya (fikri).

 399 kali dilihat

Tagged