Pemkot Bayarkan Satu Bulan Insentif Aparatur Tingkat Kelurahan

BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Pemerintah kota (Pemkot) kembali membayarkan satu bulan insentif untuk aparatur di tingkat kelurahan, Senin (5/9/2022).

Pemkot Bandar Lampung mengeluarkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp11,5 miliar, untuk ditransfer ke rekening RT, Linmas, Kaling kemudian Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana secara simbolis melakukan serah terima insentif tersebut, di Kelurahan Teluk Betung Utara.

“Hari ini kita sudah membahagiakan insentif untuk Pamong Ya seperti RT, kepala lingkungan, Babinkatibmas. Ini tidak lain supaya kita memberikan support kepada semuanya bahwa kalau kita kerjasama yang baik insya Allah,” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga:  TEC Siap Hibahkan Tenaga dan Pikiran Membangun Lamsel

Eva menyampaikan bahwa keuangan daerah sudah mulai membaik. Maka, ia meminta agar para aparatur juga memiliki tangungjawab dalam tugasnya.

“Jadi bunda minta tolong kerjasama yang baik. Karena sekarang bukan karena insentifnya, tapi bahwa ini rasa tanggungjawabnya kalau tanggungjawab kita memang sebagai Pamong insya Allah,” jelas Eva.

Khususnya, lanjut Eva, untuk ikut serta memantau pelaksanaan vaksinasi di masing-masing wilayah.

“Para pamong untuk dapat mematikan masyarakat sudah divaksin booster covid-19, dengan dibantu oleh Puskesmas, camat dan lurah semuanya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pimpin Upacara, Danramil : Disiplin Adalah Nafas Bagi Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan mengatakan, insentif yang dibayarkan untuk bulan Mei 2022.

“Senilai Rp11,5 miliar itu untuk satu bulannya, untuk insentif RT, Babinkaptipmas, linmas dan Kepala lingkungan,” kata dia.

Sementara Juni, Juli dan Agustus 2022 masih terhutang. Dan pada 2021 juga masih ada tunggakan insentif yang belum dibayarkan sekitar tiga bulan lagi.

 362 kali dilihat

Tagged