Pemprov Apresiasi DPRD Lampung Soal Terwujudnya Perda Pinjaman Daerah

BANDAR LAMPUNG

Hamartoni Ahadis menjelaskan pinjaman pemerintah daerah kepada PT. SMI sebesar Rp600 miliar, ditujukan untuk membiayai pembangunan 6 (enam) ruas jalan di Provinsi Lampung. “Yang terpenting adalah telah disetujuinya Perda tentang Pinjaman Daerah tersebut. Terkait pencairan dana, di pihak internal PT. SMI tentunya memiliki aturan tersendiri terkait mekanisme pencairan dana,” jelas Hamartoni.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *