Pemprov Apresiasi DPRD Lampung Soal Terwujudnya Perda Pinjaman Daerah

BANDAR LAMPUNG

Untuk itu, dengan disetujuinya Raperda tersebut sebagai Perda, jelas Hamartoni, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut perda tersebut, Kepala OPD pelaksana perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah yang diperlukan yakni melaksanakan pembangunan 6 (enam) ruas jalan di Provinsi Lampung. Selain itu, melaporkan posisi kumulatif pinjaman dan kewajiban pinjaman kepada Mendagri dan Menteri Keuangan RI setiap semester dalam tahun anggaran berjalan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *