Pemprov Lampung Gelar Steril Kucing Domestik Gratis

Pemprov Lampung Gelar Steril Kucing Domestik Gratis
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, (LV) – Memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung ke-58 pada tanggal 18 Maret mendatang, UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, menggelar kegiatan sterilisasi kucing domestik/ lokal.

Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan membatasi populasi kucing lokal, meningkatkan pelayanan kesehatan hewan, meningkatkan Sumber Daya Manusia dan menurunkan resiko penyebaran penyakit pada kucing peliharaan.

Dengan target sebanyak 150 ekor kucing domestik/lokal dengan rincian 100 ekor kucing jantan dan 50 ekor kucing betina akan dilakukan steril setiap hari Selasa dan Jumat selama bulan Maret 2022, jam 09.00 – 14.00 WIB.

Baca Juga:  Pengukuhan Pengurus Seniman Lampung Peduli Dijadwalkan 14 September 2019

Persyaratan untuk kucing yang akan di steril usia 6 bulan – 4,5 tahun, berat badan 2 kg, kondisi sehat, tidak sedang hamil/menyusui, sudah divaksin rabies minimal 14 hari, kucing dipuasakan 6-8 jam sebelum steril.

Persyaratan untuk pemilik hewan, pemilik mendaftar secara online, membawa fotokopi kartu keluarga (KK) sebanyak 1 lembar, membawa maksimal 2 ekor kucing, membawa pet cargo sendiri dan pemilik bersedia menandatangani surat pernyataan (inform consent).

Steril kucing adalah pengangkatan organ reproduksi agar kucing tidak bisa menghasilkan keturunan. Pengangkatan testis akan dilakukan terhadap kucing jantan dan pengangkatan ovarium untuk kucing betina.

Baca Juga:  Jurnalis Bukan Mudah, Butuh Passion Hebat Gali Informasi

Pemprov Lampung Gelar Steril Kucing Domestik Gratis

Untuk kegiatan steril ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M : memakai masker, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan dan menghindari kerumunan.

Menekan populasi kucing domestik/lokal melalui steril merupakan salah satu strategi dalam pemberantasan penyakit rabies, menuju Provinsi Lampung bebas rabies tahun 2030.

Steril pada Kucing Domestik/Lokal merupakan salah satu program kegiatan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat dan Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Hari Batik Nasional Ketua Persit Kartika Ny. Esa Romas Herlandes Mengikuti Pelatihan

Kegiatan juga sesuai Misi Gubernur Lampung untuk mewujudkan “good governance”, meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik dan mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.

Penulis: drh. Oktina Siswanti
Editor: Yoga Pratama

 2,055 kali dilihat

Tagged