Pemprov Lampung Sediakan Vaksin Rabies Gratis Selama September 2021

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, (LV) –
Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus, bersifat akut serta menyerang susunan saraf pusat hewan berdarah panas dan manusia.

Cara penularan Virus rabies masuk kedalam tubuh manusia atau hewan melalui luka gigitan hewan penderita rabies dan luka yang terkena air liur hewan atau manusia penderita rabies.

Salah satu pencegahan agar tidak terinfeksi penyakit rabies adalah dengan melakukan vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) yaitu Anjing, Kucing dan Kera minimal satu tahun sekali.

Dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD), Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung akan melaksanakan Vaksinasi Rabies gratis.

Baca Juga:  PLN Operasikan Gardu Distribusi Pertama di Pulau Pasaran, Nelayan Sentra Ikan Asin Lampung Lebih Produktif

Sebanyak 500 dosis Vaksin Rabies diperuntukan hewan jenis Anjing, Kucing dan Kera, telah berlangsung mulai tanggal 1 – 30 September (Bulan Bhakti Rabies) selama hari kerja Senin – Jumat, jam 9.00 – 14.00 WIB.

Untuk pelaksanaan kegiatan vaksinasi memperhatikan protokol kesehatan dengan membatasi pelayanan 20 ekor per hari. Dengan syarat untuk vaksinasi hewan harus dalam kondisi sehat dan umur hewan minimal 4 bulan.

Selain itu, puncak kegiatan World Rabies Day (WRD) di Provinsi Lampung dengan tema “Fact No Fear” yaitu Biarkan Fakta Berbicara Hingga Takut pun Sirna, jatuh pada tanggal 28 September 2021.

Baca Juga:  Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Pembawa Senpi Rakitan

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro dengan rangkaian kegiatan berupa Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang Rabies, Vaksinasi Rabies sebanyak 50 ekor dan Operasi sterilisasi Hewan Penular Rabies (HPR) (Kastrasi dan Ovariohisteriktomi).

Kegiatan terselenggara hasil kerjasama antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung dan Balai Veteriner Lampung.

Baca Juga:  Cak Imin: Saya Bangga Gubernur Mengaku Keturunan NU

Peringatan World Rabies Day (WRD) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyakit rabies dan sosialisasi program pemberantasan Rabies menuju Indonesia bebas Penyakit Rabies tahun 2030.

Penulis: drh. Oktina Siswanti
Editor: Yoga Pratama

 1,176 kali dilihat