Pencuri Buah Sawit Berhasil Diamankan Polsek Abung Semuli

Pencuri Buah Sawit Berhasil Diamankan Polsek Abung Semuli
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV)

Polsek Abung Semuli telah mengamankan salah seorang dari delapan terduga pelaku pencurian buah sawit milik warga Bangau Lima Kelurahan Tanjung Seneng Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kapolsek Abung Semuli Ipda Demy Abtriadi mewakali Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengatakan bahwa jajarannya berhasil mengamankan satu dari delapan terduga pelaku pencurian buah sawit milik warga kelurahan Tanjung Seneng Kotabumi Selatan.

” Penangkapan terhadap terduga Pelaku AS (46) warga Desa Rejomulio Kecamatan Abung Timur yang bekerja sebagai Satpam PT. Nakau berdasarkan LP/B/121/XII/2021/SPKT/POLSEK AB.SEMULI/POLRES LAMUT/POLDA LAMPUNG, tanggal 14 Desember 2021, ” Jelasnya, Rabu (15/12/2021)

Baca Juga:  Diskes Lampura, Akan Membantu Pengobatan Alfa 

Dijelaskannya, Kronologi kejadian Pada hari Selasa tgl 14 Desember 2021 sekira pukul 19.15 wib terduga pelaku memanen buah sawit milik korban bersama dengan tujuh orang kawan nya menggunakan egrek. ” Setelah buah sawit jatuh baru di kumpulkan oleh para pelaku namun belum sempat para pelaku mengumpulkan buah sawit salah satu pelaku berhasil di amankan oleh pelapor dan saksi-saksi. Kerugian lebih kurang satu ton buah sawit, ” Jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Idhul Fitri, Masyarakat Keluhkan harga dan kelangkaan Gas melon

Lanjut dia, Pelaku berjumlah kurang lebih 8 (delapan) orang sedang memanen buah sawit di kebun sawit milik PH, saat itu pelapor dan saksi-saksi menangkap salah satu pelaku dan 7 (tujuh) orang kawannya berhasil melarikan diri. Kemudian pelapor dan saksi-saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Abung Semuli.

” Mendapati laporan tersebut personil Polsek Abung Semuli langsung mendatanggi TKP dan mengamankan salah satu pelaku berikut barang-bukti buah sawit seberat kurang lebih 1 (satu) ton yang sudah dipanen oleh para pelaku, ” Terangnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira bagi Honorer, Lampura akan segera buka P

Saat ini terduga pelaku dan Barang-Bukti kurang lebih satu yon sawit sudah diamankan di Polsek Abung Semuli tuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Andrian Folta)

 393 kali dilihat

Tagged