Penebalan PPKM Mikro diTindak lanjuti Satgas TMMD 111

TMMD

Banjar – Pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah memilih memberlakukan penebalan atau penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro mulai hari ini 22 Juni 2021 hingga dua pekan kedepan 5 Juli 2021 hal ini di tindak lanjuti oleh Satgas TMMD 111 Kodim 0613/Ciamis dengan melaksanakan sosialisasi kepada warga, untuk mematuhi himbauan  Pemerintah guna mengatasi lonjakan penyebaran  Covid-19.

Baca Juga:  Satgas TMMD Bersama Warga Bahu-membahu Angkat Batu Split

Pns Komar Tim kesehatan Disela mendukung kegiatan TMMD di Desa Batulawang Kecamatan Pataruman Kota Banjar dalam rangka pengaspalan jalan bagi masyarakat setempat untuk mempermudah warga dalam akses transportasi dan membawa hasil Pertanian, Timkes Satgas TMMD 111 juga melaksanakan tugas melawan wabah virus corona yang telah menyebar ke semua provinsi yang ada di Negara ini dengan cara sosialisasi guna mencegah menyebarnya  covid-19,Ungkapnya.

Salah seorang warga Dusun Karangsari,  Supar (43) mengucapkan terima kasih kepada Timkes Satgas TMMD 111 setelah diadakan  sosialisasi.

Baca Juga:  Dinding Tembok Nyoto Sudah Berdiri Kokoh Hasil Kerja Keras Satgas Pra TMMD

Dengan adanya Satgas TMMD Kodim 0613/Ciamis menyampaikan secara langsung kepada warga mereka mengerti, memahami serta bisa melaksanakan anjuran atau himbauan dari pemerintah,Ujarnya

TMMD ini bukan saja mengerjakan sasaran fisik akan tetapi lebih dari itu bagaimana masyarakat mengenal Anggota TNI lebih dekat lagi. Komunikasi dengan masyarakat sangat penting dalam setiap pelaksanaan TNI manunggal membangun Desa, karena komunikasi untuk menciptakan kedekatan atau kemanunggalan adalah merupakan rohnya kegiatan TMMD

Baca Juga:  Jiwa Korsa dan Perjuangan Anggota Satgas di TMMD ke-111 Kodim 1407/Bone Terus Menjadi Contoh